Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhut Soal Ladang Ganja Taman Nasional Bromo: Kasus Lama, Ditemukan September 2024

Kemenhut Soal Ladang Ganja Taman Nasional Bromo: Kasus Lama, Ditemukan September 2024 Kredit Foto: Antara/Muhammad Mada
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) buka suara terkait dengan  kasus penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Pihaknya menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan kasus lama yang tengah berproses dalam pengadilan sejak 2024.

Dirjen Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko menjelaskan bahwa area lahan yang ditanami ganja tersebut merupakan temuan lama hasil kerja sama dari Polisi Hutan hingga Manggala Agni.

Baca Juga: Kebijakan Sawit Prabowo Disorot: Hilirisasi Terganjal Regulasi, Investor Butuh Kepastian

“Jadi itukan sebenarnya temuan dari September 2024. Waktu itu memang ada penyelidikan yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut. Lalu kita membantu mengungkapkan di mana ladang ganja itu,” katanya dalam keterangan tertulisnya, dilansir Kamis (20/3).

TNBTS juga memanfaatkan teknologi drone untuk mengetahui di mana saja titik ladang ganja. Alhasil ditemukan 59 titik tersebut.

“Dibalut dengan teknologi drone kita petakan ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses di pengadilan,” tegas Satyawan.

“Jadi mulai dari awal, penemuan ladang ganja itu, sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus melakukan pengawalan. Dan kita harapkan ke depan tidak ada lagi ladang ganja yang di taman nasional dengan patroli-patroli yang lebih intensif oleh petugas-petugas kita,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meluruskan disinformasi terkait dengan kasus penemuan ladang ganja tersebut. Sebab tidak benar penemuan 59 titik ladang ganja berkaitan dengan penutupan dari TNBTS.

“Bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menemukan ladangnya segala macam dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya, oh sengaja ditutup supaya tanaman ganjanya tidak ketahuan,” ujarnya.

Dia menambahkan, penemuan ladang ganja tersebut merupakan kerjasama pihaknya dengan pihak kepolisian. 

"Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman di sana. Tapi itu bekerjasama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya," terangnya.

Antoni menyebut, penemuan area ladang ganja ini dilakukan dengan menggunakan drone. Sehingga ini membantah adanya isu yang menyebutkan, larangan penggunaan drone berkaitan dengan penemuan ladang ganja di TNBTS.

"Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh di tutup supaya ganjanya tidak ketahuan’, justru dengan drone, dan temen-temen di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi," ujarnya.

Baca Juga: Bawa Pertamina Geothermal Energy Raih PROPER Emas, Program ELOC BESTARI Wujudkan Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera

"Insyaallah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling nanamnya singkong," tutup Antoni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: