- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Wahana Interfood (COCO) Teken Perjanjian Pinjaman Rp15 Miliar, Ini Tujuannya

PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) kembali mengambil langkah strategis untuk memperkuat bisnisnya. Pada 10 April 2025 lalu, COCO resmi meneken Perjanjian Pinjaman dengan PT Festival Anak Bangsa.
Dalam kesepakatan ini, COCO bertindak sebagai pihak penerima pinjaman, sementara Festival Anak Bangsa sebagai pemberi pinjaman. Dana yang diperoleh akan ditujukan sepenuhnya untuk mendukung pengembangan dan kegiatan proyek-proyek yang digarap oleh COCO.
Direktur Utama COCO, Reinald Siswanto, mengungkapkan bahwa fasilitas pinjaman yang didapatkan bernilai maksimal IDDR 15.000.000.000 atau lima belas miliar Indonesia Digital Rupiah.
Baca Juga: Salurkan Pinjaman Rp65,14 Triliun, Bos Easycash Soroti Peluang dan Tantangan Industri Fintech
Perseroan dengan PT Festival Anak Bangsa tidak memiliki hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
“Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,” jelas Reinald,
Adapun prosedur pencairan dana pinjaman dilakukan dengan sistem pemberitahuan terlebih dahulu. Dalam hal ini, COCO wajib memberi informasi kepada pemberi pinjaman paling lambat empat hari kerja sebelum tanggal pencairan.
Baca Juga: Aplikasi Program Pinjaman Daerah Meluncur, Sri Mulyani: Pembangunan Harus Sampai Pelosok
Durasi pinjaman ini berlaku selama enam bulan sejak pencairan pertama, dan ke depannya dapat diperpanjang atau di-rollover sesuai persetujuan dari pihak pemberi pinjaman.
Reinald juga menambahkan bahwa transaksi ini akan memberikan nilai tambah secara langsung bagi keberlangsungan operasional dan proyek perusahaan. “Dampak kejadian, informasi atau fakta material yang diungkapkan oleh Perseroan ini akan memberikan dampak positif dan menjaga kesinambungan terhadap kegiatan usaha dan operasional Perseroan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement