Polisi Tangkap 26 Orang karena Dugaan Hambat Aktivitas Perusahaan Tambang di Halmahera Timur

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menangkap sebanyak 26 orang warga di Kabupaten Halmahera Timur yang mengatasnamakan masyarakat adat. Mereka diamankan saat aksi penolakan aktivitas pertambangan di Jalan Hauling PT Position, Kecamatan Maba Halmahera Timur karena dianggap merusak lingkungan pada Jumat (17/5/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, mengatakan tindakan yang dilakukan tersebut merupakan langkah tegas karena yang dilakukan diduga mengganggu aksi total dan investasi di Maluku Utara.
“Mereka diamankan pada pukul, 12:00 WIT oleh anggota gabungan dari Polda dan Polres Halmahera Timur,” ujar Kombes Pol Wdy Wahyu dikutip Senin (19/5/2025).
Kombes Pol Edy Wahyu Susilo juga menyebut bahwa terdapat barang bukti yang diamankan berupa benda tajam. Mereka diamankan karena melakukan tindakan menghambat aktivitas PT PT Position. Sebanyak 26 orang yang diamankan tersebut langsung dibawa dari Halmahera Timur ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk diperiksa.
Jika dalam tahap penyelidikan penyidik tidak menemukan unsur pidana, sesuai dengan keterangan yang didapat, maka tentunya puluhan warga akan dikembalikan dan dijadikan sebagai saksi.
“Makanya kita mintai keterangan dulu untuk mendalami peran mereka masing-masing, biar kita tau pastinya,” tandas dia.
Kombes Pol. Edy menegaskan, tindakan yang diambil Polda Maluku Utara bukan bagian keberpihakan pada pihak tertentu, melainkan menjaga situasi kamtibmas di Halmahera Timur khususnya dan Maluku Utara umumnya tetap kondusif.
“Kehadiran Polda merupakan bagian dari kehadiran negara untuk memberikan keamanan kepada seluruh masyarakat,” pungkas Kombes Pol. Edy.
Diketahui, PT Position terafiliasi dengan PT Tanito Harum Nickel (THN) dan Nickel International Capital, Pte. Ltd (NICAP) ini.
Berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Malut, dalam struktur organisasi pemegang saham PT Position, 51 persen dikuasai oleh PT Tanito Harum Nickel (THN) sebagai pemegang saham terbanyak, terafiliasi dengan PT Harum Energy Tbk (HRUM) milik Kiki Barki, orang terkaya ke-33 dari 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes 2023. Adapun Nickel International Kapital, Pte. Ltd (NICAP), perusahaan yang berbasis di Singapura ini menguasai saham sebesar 49 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement