Kemen Ekraf Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Peluang Ekonomi Digital

Sesi berikutnya, ‘Waspada Investasi Ilegal, Pinjaman Online, dan Judi Digital’ dibawakan oleh Iman K. Nugraha dari OJK Jawa Barat. Ia menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap praktik keuangan ilegal yang marak menjerat pelaku usaha.
Kemudian dari perwakilan dari BNI, Chandra Bagus Sulistyo, menyampaikan topik ‘Program Pembiayaan Perbankan’. Dia membahas akses pinjaman dan skema pendanaan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha.
Sedangkan perwakilan FIFGroup Riezky Candra Novariz menyampaikan dua materi. Yang pertama, ‘Entrepreneur Mindset vs Penjual’ yang membedakan pola pikir wirausahawan dengan penjual konvensional dan ‘Analisis Usaha Mandiri’ yang membimbing peserta mengenali peluang dan risiko bisnis.
Direktur Anggara Hayun menutup sesi dengan harapan bahwa kegiatan ini mampu memberi bekal kuat bagi pelaku ekonomi kreatif.
“Peningkatan literasi akan melahirkan pelaku usaha yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing,” kata Direktur Anggara Hayun.
Kemenekraf berkomitmen terus menghadirkan program-program edukatif dan kolaboratif demi mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sebagai penggerak baru perekonomian nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement